Buku ini membahas secara mendalam penerapan konsep keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perkara pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia, dimulai dari tinjauan umum tindak pidana narkotika hingga filosofi dasar yang melandasi pergeseran paradigma dari pendekatan retributif (penghukuman) menuju pendekatan rehabilitatif dan pemulihan. Penulis membedah eksistensi normatif…