Disajikan dalam tulisan yang ringkas dan padat, mengenai topik-topik ketentuan hukum pidana yang terjadi di denmark, prancis, yunani, portugal, swiss, yugoslavia, dan sebagainya.
Meliputi kesulitan dalam penanganan cyber crime karena diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan/dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukum
Merupakan buku pengembangan ilmu hukum pidana dan usaha pembaharuan hukum pidana dengan pengkajian yang bersifat komparatif, serta hukum pidana asing