Membahas partai politik, penyelenggaraan pemilu mulsi dari DPR, DPD, Presiden dan Wapres, Bantuan keuangan pada partai politik, Petunjuk pelaksana pendaftaran partai politik menjadi badan hukum, kode etik pemilu dan tata cara kampanye dalam pemilu.
Menguraikan masalah ruang lingkup ilmu politik, Institut politik, Ideologi, Pemikiran politik, kebudayaan politik, politik Internasional dan hukum Internasional.
Hukum responsif mensyaratkan suatu masyarakat yang memiliki kapasitas politik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahannya.
Buku ini diomaksudkan sebagai sumber informasi hukum tentang satuan rumah susun, khususnya menyangkut hak kepemilikan tanahnya.