Text
Memahami Hukum Atas Karya Intelektual
Buku ini menyajikan komprehensansi dasar mengenai kerangka hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, diawali dengan pembahasan landasan filosofis pemandangan HKI serta transisi rejim perlindungan internasional dari World Intellectual Property Organization (WIPO) menuju kesepakatan Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Secara sistematis, penulis menguraikan spektrum perlindungan HKI secara mendalam—mencakup Hak Cipta dan Hak Terkait, Merek, Paten, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, hingga Varietas Tanaman—sebelum diakhiri dengan analisis yuridis terkait penegakan hukum terhadap praktik plagiarisme, sehingga sangat relevan dijadikan koleksi referensi mendasar bagi civitas akademika dan praktisi di perpustakaan hukum.
Tidak tersedia versi lain