Text
Kejahatan Di Bidang Perpajakan
Buku ini menyajikan pembahasan mendalam mengenai konstruksi hukum tindak pidana perpajakan di Indonesia guna mengatasi kelangkaan literatur hukum pidana fiskal yang berfokus pada upaya penyelamatan pendapatan negara. Karya yang merupakan bagian integral dari trlogi hukum pajak penulis ini membedah secara objektif berbagai bentuk tindakan kejahatan maupun pembiaran yang merugikan keuangan negara, dengan mengklasifikasikan pelaku kejahatan ke dalam empat subjek hukum utama: pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak, serta pihak ketiga yang berunsur penyerta. Selain membedah dimensi substantif pelanggaran hukum, buku ini menguraikan secara komprehensif alur hukum acara pidana perpajakan, mencakup mekanisme pemeriksaan bukti permulaan, proses penyidikan, syarat dan pertimbangan penghentian penyidikan (ultimum remedium), hingga tahap penuntutan di pengadilan.
Tidak tersedia versi lain