Buku ini merupakan referensi di bidang kriminologi yang termasuk di dalamnya penologi, Uktimonologi, sistem peradilan pidana dan lebih khususnya bagi Ilmu Kepolisian.
Meliputi penelitian yang bersifat kuantitatif positifistik ( Terutama penelitian survei, metode penelitian lapangan, metode penelitian lapangan, metode penelitian eksperimen dan sebagian metode event study )
Untuk menjembatani dampak polarisasi studi penelitian kuantitatif dan kualitatif yang di mulai dengan sejarah munculnya penelitian kualitatif dan jenis - jenis penelitian kualitatif
Metode dan tekhnik penelitian yang didasarkan pada premi-premi epistemologi, antologi, dan oksiologi dan uksiologi positivisne cenderung dinilai sebagai perangkat metedologi yang paling shahih dan handal