Dalam buku pengantar ilmu hukum tata negara memuat pokok-pokok hukum tata negara Indonesia pasca refortmasi tentang pergeseran orientasi politik ke orientasi teknis dalam studi hukum tata negara.
Buku ini merupakan analisis aspek yuridis teoretis, politisi dan Intoris terhadap proses amondemen UUD 1945.