Buku ini memberikan pengetahuan rinci tentang sistem normatif berbagai masyarakat suku bangsa Indonesia, dan juga memperlihatkan betapa kemajemukan hukum dalam masyarakat Indoneisa tidak dapat diabaikan dalam pembentukan hukum negara.
Buku Ini merupakan suatu modifikasi dari naskah yang merupakan suatu pengantar pada sosiologi hukum dan terutama di tujukan kepada mahasiswa hukum maupun kalangan lain yang berminat pada sosiologi hukum