Buku ini lebih sekedar memberi pemahaman tentang perubahan sistem ketatanegaraan, melainkan menyajikan informasi yang komprehensif bagi para pengkaji perjalanan demokrasi di indonesia.
Buku ini mengupas tentang pengertian negara dan seluruh aktivitas aparatur pemerintahan dan juga yang berkaitan dengan ketatanegaraan mulai dari ORLA,ORBA sampai reformasi
Di tambahkan pula UU No. 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undnag-undang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.