Buku ini merupakan edisi revisi, dengan penambahan UU terbaru yaitu peraturan pemerintah No. S4 tahun 2003 tentang perubahan peraturan pemerintah No. 97 tahun 2000 tentang formasi pegawai negeri.
Merupakan himpunan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia No.43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU No.8tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.