Buku ini membahas secara komprehensif tentang pengaturan hukum sumber daya air dan pengelolaan lingkungan hidup
Buku ini memberikan pengetahuan rinci tentang sistem normatif berbagai masyarakat suku bangsa Indonesia, dan juga memperlihatkan betapa kemajemukan hukum dalam masyarakat Indoneisa tidak dapat diabaikan dalam pembentukan hukum negara.