Buku pengantar ilmu hukum ini merupakan materi perkuliahan pada fakultas hukum dan juga merupakan salah satu usaha dalam menambah kepustakaan hukum.
Merupakan kumpulan tulisan yang kemudiandikembangkan serta ditulis ulang dalam bentuk buku sehingga dapat memberikan pemahaman atas tindak pidana, hukum dan proses penegakan hukumnya.
Untuk menambah wawasan dalam mengenali penegakan hukum di indonesia