Buku ini menjadikan Ilmu subtansu subtansi hukum tata negara di Indonesia yakni, kedudukan presiden dan wakil presiden, kekuasaan kehakiman, fungsi perundang-undangan dan sistem pemerintahan di daerah.
Buku teori dan hukum konstitusi ini menguraikan seluk beluk konstitusi secara komprehensif, mulai dari konsep, teori, dan pengertian Konstitusi.