Meliputi seluruh kegiatan negara, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudisial.
Menguraikan Ilmu hukum dalam arti abstrak, juga pembahasan hukum Indonesia yang berlaku di wilayah Indonesia
Meliputi penjelasan mengenai kebudayaan Indonesia Kemudian Menghubungkan dengan salah unsurnya, seperti kemajuan Indonesia dalam Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.