Merupakan Intisari prosedur kerangka penulisan pendapat hukum yang di format secara khusus dari berbagai pandangan pakar hukum nasional maupun Internasional.
Di dalam Buku Ini masalah-masalah hukum adat di analisa dengan mempergunakan pendekatan Yuridis, Sosiologis dan Antropologis.
Yang di sajikan dalam buku ini mengenai pengertian filsafat, filsafat hukum dan aliran pemikiran filsafat Hukum dalam lintasan sejarah umat manusia
Memuat Tentang Hukum Internasional, memuat barbagai perjanjian bilateral maupun multilateral yang mencakup banyak masalah dan di selesaikan secara konsensus
Dalam buku ini membahas keseluruhan masalah pembaharuan hukum pidana yang sangat memprihatinkan.