Disajikan dalam tulisan yang ringkas dan padat, mengenai topik-topik ketentuan hukum pidana yang terjadi di denmark, prancis, yunani, portugal, swiss, yugoslavia, dan sebagainya.
Merupakan kumpulan tulisan yang kemudiandikembangkan serta ditulis ulang dalam bentuk buku sehingga dapat memberikan pemahaman atas tindak pidana, hukum dan proses penegakan hukumnya.
Buku Ini semula berasal dari tesis yang membahas tentang hubungan polisi dan jaksa dalam penyidikan tindak pidana pada periode sebelum dan sesudah berlakunya kitab-kitab UU hukum acara pidana