Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Indonesia, Jerman, Belanda, Inggris
Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya.
Pengantar oleh: DR. HC. HM. Jusuf Kalla dan Prof. Dr. Nur syam, M.Si