Naskah akademis ini mengkaji secara mendalam konsep dan penerapan contempt of court (penghinaan terhadap peradilan) dalam sistem hukum Indonesia, mencakup batasan pengertian, bentuk-bentuk perbuatan yang tergolong pelanggaran peradilan, analisis komparatif regulasi dan penyelesaian perkara di berbagai negara, serta relevansi pembentukan aturan hukum positifnya guna menjaga kehormatan dan indepe…
Indonesia, Jerman, Belanda, Inggris
Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya.