Buku ini membahas pajak dan pengaturan, azas dan dasar pajak, pengertian dan kedudukan hukum pajak, penggunaan pajak, pembaharuan perpajakan Nasional, hak dan kewajiban wajib pajak, hak mendahului dari negara dan penagihan dan perlawanan terhadap pajak serta hukum pajak Internasional.
Buku ini menyajikan komprehensansi dasar mengenai kerangka hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, diawali dengan pembahasan landasan filosofis pemandangan HKI serta transisi rejim perlindungan internasional dari World Intellectual Property Organization (WIPO) menuju kesepakatan Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Secara sistematis, penulis menguraikan spekā¦