Di dalam buku Ini di coba diuraikan tentang pancasila dalam hubungannya dengan asas hukum waris adat
Hukum responsif mensyaratkan suatu masyarakat yang memiliki kapasitas politik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahannya.
Buku ini diomaksudkan sebagai sumber informasi hukum tentang satuan rumah susun, khususnya menyangkut hak kepemilikan tanahnya.