Buku ini membahas pajak dan pengaturan, azas dan dasar pajak, pengertian dan kedudukan hukum pajak, penggunaan pajak, pembaharuan perpajakan Nasional, hak dan kewajiban wajib pajak, hak mendahului dari negara dan penagihan dan perlawanan terhadap pajak serta hukum pajak Internasional.
Membahas seputar pemanfaatan maksimal sumber-sumber pembiayaan daerah sesuai dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merupakan himpunan tentang peraturan perundang-undangan RI mengenai perpajakan UU No.16 th 2009.